D3 Teknik Bangunan dan Landasan
Program studi Teknik Bangunan dan Landasan adalah sebuah prodi yang mempelajari tentang teknik perawatan, pengaturan, dan pengoperasian Fasilitas Sisi Darat (FSD) dan Fasilitas Sisi Udara (FSU) pada bandara, serta pengawasan kegiatan konstruksi atau perbaikan bangunan bandara. Bangunan dan landasan yang dimaksud disini adalah bangunan bandara dan landasan pacu pesawat (runway). Pada program studi ini juga akan dipelajari teori-teori dalam Teknik Sipil yang diaplikasikan pada bangunan dan landasan bandara. Pastinya disini kita akan turut mendapatkan pengetahuan tentang penerbangan dan sistem operasi bandar udara.
Visi
Program Studi Teknik Bangunan dan Landasan/ Teknik Sipil Bandara akan memaksimalkan potensinya untuk membentuk pendidikan tinggi Teknik Bangunan dan Landasan professional yang terkemuka, untuk memenuhi kebutuhan lulusan dengan keahlian khusus teknik bangunan dan landasan terapan terutama infrastruktur kebandarudaraan dan menjadi “CENTER OF EXCELLENCE”
Misi
• | Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka menghasilkan lulusan di teknik bangunan dan landasan yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat regional, nasional, dan internasional. |
• | Melaksanakan penelitian teknologi terapan yang dapat memberikan kontribusi aktif dalam pengembangan ilmu pngetahuan dibidang teknik bangunan dan landasan. |
• | Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang teknik bangunan dan landasan sebagai bentuk kepedulian terhadap sosial dan masyarakat. |
Profil Lulusan
1) | Teknisi Bandar Udara |
Memelihara dan meningkatkan kinerja atau mutu secara parsial dari suatu proses konstruksi bangunan dan landas pacu (runway), penghubung landas pacu (taxiway), tempat parkir pesawat (apron), dan daerah aman ujung landas pacu (Runway End Safety Area) melalui pengujian, pengukuran objek kerja, analisis, dan interpretasi data sesuai prosedur dan standard yang berlaku. | |
2) | Supervisor Bangunan dan Sisi Udara |
Mengawasi dan mengevaluasi pekerjaan dan pemeliharaan bangunan serta sisi udara. | |
3) | Konsultan Bangunan dan Sisi Udara |
Merencanakan dan merancang konstruksi bangunan dan fasilitas sisi udara. | |
4) | Laboran Untuk Pengujian Material |
Mengelola laborarium pengujian Material. | |
5) | Asisten Inspektur Bandar Udara |
Mendampingi inspektur bandar udara dalam rangka menginspeksi dan mengevaluasi kinerja alat serta layanan pada fasilitas sisi darat dan fasilitas sisi udara. |
Status Akreditasi
A. Approval Direktorat Jenderal Perhubungan Udara